Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI tapi tidak tau caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
produk Yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah NKRI harus bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi ijin halal mui di jakarta barat
perusahaan Kami memberikan bantuan anda untuk mempunyai surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal sudah banyak membantu berbagai badan usaha untuk menggapai sertifikat halal. berbagai klien yg pernah perusahaan Kami bantu Untuk mempunyai surat keterangan halal, ada berbagai langkah Yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki sertifikat halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa