jasa konsultasi sertifikat izin halal di jakarta pusat
Apakah anda butuh sertifikat halal MUI tapi tidak tau caranya?
Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
Sebuah Produk yg masuk, beredar, dan diperdagangkan di daerah Indonesia harus bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi sertifikat izin halal di jakarta pusat
perusahaan Kami membantu anda untuk mendapatkan surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal telah banyak memberikan bantuan beraneka badan usaha untuk mempunyai surat keterangan halal. berbagai klien Yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk menggapai sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki surat keterangan halal
Kami membantu perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa