jasa konsultasi sertifikat izin halal di jakarta utara
Apakah anda perlu sertifikat halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwa
Sebuah Produk yg masuk, diedarkan, dan diperjual-belikan di kawasan Indonesia mesti bersertifikat Halal
jasa konsultasi sertifikat izin halal di jakarta utara
Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai surat keterangan halal. Kami sudah banyak membantu beraneka ragam badan usaha untuk menggapai sertifikat halal. berbagai klien Yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk memiliki surat keterangan halal, ada beraneka ragam langkah Yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki surat keterangan halal
Kami memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami membutuhkan informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa