jasa konsultasi sertifikat ijin halal di jakarta utara
Apakah anda butuh sertifikat halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda memerlukan surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
produk Yang masuk, menyebar, dan dijual-belikan di wilayah Negara Indonesia mesti bersertifikat Halal
jasa konsultasi sertifikat ijin halal di jakarta utara
Konsultan Urus Halal membantu anda untuk menggapai surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal sudah banyak memberikan bantuan beraneka ragam perusahaan untuk memiliki sertifikat halal. berbagai macam klien yg pernah Kami bantu Untuk mempunyai sertifikat halal, ada berbagai langkah yg perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan surat keterangan halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami membutuhkan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa