Apakah anda butuh sertifikat halal MUI tapi bingung caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Produk yg masuk, menyebar, dan diperdagangkan di kawasan Indonesia harus bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi sertifikat ijin halal di surabaya
perusahaan Kami memberikan bantuan anda untuk memiliki surat keterangan halal. perusahaan Kami udah banyak memberikan bantuan berbagai macam perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. berbagai klien yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mempunyai sertifikat halal, ada berbagai langkah yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mempunyai sertifikat halal
Kami membantu perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa