Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI tapi tidak mengerti caranya?
Apakah anda memerlukan surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwa
produk Yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di kawasan Indonesia musti bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi izin halal di jakarta selatan
perusahaan Kami membantu anda untuk mendapatkan sertifikat halal. Konsultan Urus Halal telah banyak memberikan bantuan berbagai macam badan usaha untuk mempunyai surat keterangan halal. berbagai macam klien yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mendapatkan surat keterangan halal, ada berbagai langkah Yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mempunyai surat keterangan halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa