Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak tau caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwa
produk Yang masuk, diedarkan, dan dijual-belikan di daerah NKRI musti bersertifikat Halal
jasa konsultasi izin halal di surabaya
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan anda untuk mempunyai sertifikat halal. Konsultan Urus Halal udah banyak memberikan bantuan berbagai badan usaha untuk mempunyai sertifikat halal. berbagai klien yang pernah Kami bantu Untuk mempunyai sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki surat keterangan halal
Konsultan Urus Halal membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa