Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI namun tidak tau caranya?
Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
produk yg masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di daerah Negara Indonesia harus bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi izin halal di jakarta
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan anda untuk mempunyai sertifikat halal. perusahaan Kami telah banyak memberikan bantuan berbagai badan usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. berbagai macam klien yg pernah Kami bantu Untuk menggapai surat keterangan halal, ada berbagai langkah Yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai surat keterangan halal
Kami membantu perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa