Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak tau caranya?
Apakah anda butuh sertifikat halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwasanya
Sebuah Produk yang masuk, menyebar, dan diperjual-belikan di daerah NKRI mesti bersertifikat Halal
jasa konsultasi ijin halal di jakarta pusat
Kami membantu anda untuk mendapatkan sertifikat halal. perusahaan Kami udah banyak memberikan bantuan beraneka ragam perusahaan untuk menggapai sertifikat halal. berbagai macam klien Yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah Yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan sertifikat halal
Kami membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa