Apakah anda memerlukan surat keterangan halal MUI namun tidak tau caranya?
Apakah anda memerlukan surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
Produk yg masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di kawasan Indonesia wajib bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi ijin halal di jakarta utara
Kami memberikan bantuan anda untuk mendapatkan surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal udah banyak membantu berbagai perusahaan untuk menggapai sertifikat halal. berbagai macam klien yg pernah Kami bantu Untuk menggapai surat keterangan halal, ada beraneka ragam langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki sertifikat halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami membutuhkan informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa