Apakah anda butuh sertifikat halal MUI namun tidak tau caranya?
Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
produk Yang masuk, beredar, dan diperjual-belikan di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bersertifikat Halal
jasa konsultasi ijin halal di jakarta barat
Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai surat keterangan halal. perusahaan Kami telah banyak membantu beraneka ragam perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. berbagai klien yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yg perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan sertifikat halal
Konsultan Urus Halal membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa