Apakah anda perlu sertifikat halal MUI tapi tidak mengerti caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwasanya
Sebuah Produk yang masuk, diedarkan, dan diperjual-belikan di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi ijin halal di semarang
perusahaan Kami memberikan bantuan anda untuk memiliki sertifikat halal. Konsultan Urus Halal telah banyak membantu beraneka badan usaha untuk mempunyai surat keterangan halal. berbagai macam klien Yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk menggapai sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki surat keterangan halal
perusahaan Kami membantu perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa