Apakah anda butuh surat keterangan halal MUI tapi bingung caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
produk yg masuk, beredar, dan dijual-belikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi ijin halal di bandung
Kami memberikan bantuan anda untuk mempunyai surat keterangan halal. Kami sudah banyak membantu berbagai badan usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. berbagai macam klien yg pernah Kami bantu Untuk memiliki sertifikat halal, ada berbagai macam langkah Yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai sertifikat halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa