jasa konsultasi sertifikat halal mui di jakarta utara
Apakah anda butuh surat keterangan halal MUI tapi tidak mengerti caranya?
Apakah anda memerlukan surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Sebuah Produk Yang masuk, beredar, dan diperjual-belikan di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia mesti bersertifikat Halal
jasa konsultasi sertifikat halal mui di jakarta utara
Kami membantu anda untuk memiliki surat keterangan halal. perusahaan Kami sudah banyak membantu berbagai badan usaha untuk mempunyai sertifikat halal. berbagai macam klien yg pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk menggapai surat keterangan halal, ada berbagai langkah yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki surat keterangan halal
Konsultan Urus Halal membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami membutuhkan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa