jasa konsultasi sertifikat halal di jakarta selatan
Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI tapi tidak mengerti caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
produk Yang masuk, menyebar, dan dijual-belikan di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia musti bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi sertifikat halal di jakarta selatan
Kami memberikan bantuan anda untuk memiliki sertifikat halal. perusahaan Kami udah banyak membantu beraneka badan usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. berbagai klien yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yg perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai surat keterangan halal
perusahaan Kami membantu perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa