Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwasanya
produk Yang masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia mesti bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi sertifikat halal di jakarta utara
Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai sertifikat halal. Konsultan Urus Halal udah banyak memberikan bantuan beraneka ragam perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. beraneka ragam klien Yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada berbagai langkah yg butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai surat keterangan halal
Kami memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami perlu informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa