Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun tidak mengerti caranya?
Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
Produk yg masuk, menyebar, dan diperjual-belikan di wilayah Negara Indonesia harus bersurat keterangan Halal
jasa konsultasi sertifikat halal di jakarta
perusahaan Kami memberikan bantuan anda untuk mempunyai sertifikat halal. Konsultan Urus Halal udah banyak membantu beraneka ragam perusahaan untuk menggapai surat keterangan halal. berbagai macam klien Yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada berbagai macam langkah yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai sertifikat halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa