Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun tidak mengerti caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwa
Produk yang masuk, beredar, dan diperjual-belikan di kawasan Negara Indonesia harus bersurat keterangan Halal
konsultan ijin halal mui di jakarta barat
Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai surat keterangan halal. Kami sudah banyak membantu berbagai badan usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. berbagai macam klien Yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk menggapai sertifikat halal, ada berbagai langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki sertifikat halal
perusahaan Kami memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa