Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun tidak mengerti caranya?
Apakah anda butuh surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwasanya
Sebuah Produk yg masuk, beredar, dan diperdagangkan di daerah NKRI wajib bersertifikat Halal
konsultan ijin halal mui di surabaya
Konsultan Urus Halal membantu anda untuk mempunyai sertifikat halal. perusahaan Kami telah banyak memberikan bantuan beraneka ragam perusahaan untuk menggapai surat keterangan halal. beraneka klien yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada berbagai langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki sertifikat halal
perusahaan Kami membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa