Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI tapi tidak tau caranya?
Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
Sebuah Produk yang masuk, diedarkan, dan diperjual-belikan di daerah NKRI harus bersertifikat Halal
konsultan ijin halal mui di jakarta
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan anda untuk mempunyai sertifikat halal. perusahaan Kami udah banyak memberikan bantuan berbagai badan usaha untuk memiliki surat keterangan halal. beraneka klien yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan surat keterangan halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa