Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun tidak mengerti caranya?
Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Produk yg masuk, beredar, dan diperdagangkan di daerah NKRI mesti bersurat keterangan Halal
konsultan izin halal mui di jakarta selatan
Kami membantu anda untuk mempunyai surat keterangan halal. Kami sudah banyak membantu beraneka ragam badan usaha untuk memiliki surat keterangan halal. berbagai klien yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mempunyai sertifikat halal, ada berbagai macam langkah yang butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai surat keterangan halal
Kami memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa