Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI tapi tidak mengerti caranya?
Apakah anda butuh sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Sebuah Produk Yang masuk, beredar, dan diperjual-belikan di daerah Negara Indonesia harus bersurat keterangan Halal
konsultan izin halal mui di surabaya
Konsultan Urus Halal membantu anda untuk mendapatkan surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal sudah banyak memberikan bantuan beraneka ragam perusahaan untuk menggapai sertifikat halal. berbagai macam klien yg pernah perusahaan Kami bantu Untuk mempunyai surat keterangan halal, ada beraneka ragam langkah yg butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mempunyai surat keterangan halal
Kami memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa