Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwasanya
produk yg masuk, menyebar, dan dijual-belikan di wilayah NKRI musti bersertifikat Halal
konsultan izin halal mui di jakarta
perusahaan Kami membantu anda untuk menggapai surat keterangan halal. Kami sudah banyak memberikan bantuan beraneka ragam perusahaan untuk menggapai sertifikat halal. beraneka klien yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mempunyai surat keterangan halal, ada beraneka ragam langkah yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan sertifikat halal
perusahaan Kami memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa