Apakah anda butuh surat keterangan halal MUI namun tidak tau caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwa
produk Yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Negara Indonesia harus bersurat keterangan Halal
konsultan sertifikat izin halal di jakarta barat
Konsultan Urus Halal membantu anda untuk memiliki surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal telah banyak memberikan bantuan beraneka perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. beraneka klien Yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk mempunyai surat keterangan halal, ada berbagai langkah yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai sertifikat halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa