Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak mengerti caranya?
Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwasanya
Produk yang masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di daerah Indonesia musti bersertifikat Halal
konsultan sertifikat izin halal di medan
Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai sertifikat halal. perusahaan Kami udah banyak membantu berbagai macam perusahaan untuk mendapatkan surat keterangan halal. beraneka klien Yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mempunyai sertifikat halal, ada beraneka langkah yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. memiliki surat keterangan halal
Kami memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa