Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI namun bingung caranya?
Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Produk yang masuk, menyebar, dan diperdagangkan di wilayah NKRI wajib bersertifikat Halal
konsultan sertifikat ijin halal di surabaya
Kami memberikan bantuan anda untuk mendapatkan surat keterangan halal. perusahaan Kami sudah banyak memberikan bantuan beraneka perusahaan untuk mempunyai sertifikat halal. berbagai macam klien yang pernah Kami bantu Untuk mempunyai sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yg perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai surat keterangan halal
Konsultan Urus Halal membantu badan usaha anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa